Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari



Evolusi Koperasi Nasari Di Tengah Krisis Ekonomi dan Moneter hingga Era 4G

Gambar 1. Logo KSP Nasari


ABSTRAK

Tujuan : untuk memberikan informasi mengenai konsep, aliran, sejarah, dan analisis Koperasi Simpan Pinjam Nasari serta memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi
Desain : Teknik mengolah data dengan cara deskriptif dan berpedoman dengan standar Harvard dan Literature Riview.
Sumber Data : Data Sekunder yaitu data file Bahan Ekonomi Koperasi, Website resmi Koperasi Simpan Pinjam Nasari dan Artikel Berita Online melalui Merdeka.com
Metode Ulasan : Kunci dari literature ini adalah pengertian koperasi, konsep, aliran, sejarah, dan analisis Koperasi Simpan Pinjam Nasari. Data yang dapat digunakan untuk dijadikan bahan analisis adalah website resmi KSP Nasari yang terkait analisis dan perkembangan sejarah koperasi kemudian dianalisis dari materi file data Bahan Ekonomi Koperasi.
Hasil : Menghasilkan analisis Koperasi Simpan Pinjam Nasari seperti pengertian, ciri-ciri, konsep, aliran, maupun sejarah KSP Nasari.
Kesimpulan : Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatannya berdasarkan atas azas kekeluargaan. Koperasi Simpan Pinjam Nasari merupakan koperasi yang sudah berbadan hukum, termasuk kedalam konsep koperasi barat dengan aliran Persemakmuran (Commonwealth) dan Cooperative Commonwealth School.

PENGERTIAN KOPERASI

A. Pengertian Koperasi Secara Umum
Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.

Berdasarkan analisis saya, Koperasi Simpan Nasari (KSP) Nasari telah sesuai dengan pengertian yang dipaparkan diatas. Karena, KSP Nasari didirikan oleh seorang yaitu Sahala Panggabean dan mempunyai anggota khususnya para pensiunan PNS, POLRI, dll. KSP Nasari sudah menjadi bagian dari badan usaha yang berdasarkan kekeluargaan dengan Nomor 55/PAD/MENEG.I/VI/2004. Hal ini diperkuat dengan telah disetujuinya perubahan Anggaran Dasar dengan Nomor 01/BH/PAD/KDK 11/II/2002 oleh DInas Pelayanan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, KSP Nasari mampu menghasilkan dan mengembangkan koperasinya dengan baik, hal ini diperkuat dengan adanya prestasi-prestasi yang telah diraih salah satunya adalah KSP Nasari menjadi Koperasi Berprestasi Tingkat Nasional. Oleh karena itu, dengan prestasi-prestasi tersebut dapat dilihat bahwa KSP Nasari dapat memberikan peningkatan taraf hidup anggotanya maupun masyarakat sehingga hal ini sesuai dengan pengertian koperasi berdasarkan UUD Koperasi Nomor 25 maupun PSAK Nomor 27.

Prestasi-prestasi KSP Nasari sebagai berikut:
1. Predikat klasifikasi A tahun 2003
2. First Golden Trophy tahun 2005
3Koperasi Berprestasi Tingkat Nasional tahun 2006
4. The Small and Medium Business Enterpreneur Award tahun 2007
5. Satyalancana Pembangunan Tahun 2010
6. Microfinance Award tahun 2011
7. KSP Award tahun 2014
8. KSP Award tahun 2015

Gambar 2. Salah Satu Prestasi-Prestasi KSP Nasari

Maka dengan adanya pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kateristik atau ciri – ciri utama koperasi adalah sebagai berikut :
  • Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
  • Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
  • Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
  • Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya
  • Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.
Berdasarkan analisis saya, KSP Nasari telah sesuai dengan ciri-ciri koperasi yang dijelaskan diatas karena KSP Nasaeri dibentuk oleh orang seorang yaitu Sahala Panggabean dan 25 anggota lainnya yang memiliki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama yaitu mensejahterahkan perekonomian Indonesia baik masyarakat maupun para anggotanya dengan memberikan layanan pinjaman kepada masyarakat khususnya para pensiunan PNS, POLRI, dll yang berazazkan kekeluargaan dan dimodali, dibiayai, diatur, serta diawasi dan dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya. Selain itu, KSP Nasari memanfaatkan keuntungan dari hasil layanan yang diberikan untuk para anggotanya untuk mensejahterahkan para anggotanya. Maka, KSP Nasari telah sesuai dengan ciri-ciri koperasi tersebut.


KONSEP KOPERASI

B. Konsep koperasi

Konsep koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
1.    Konsep koperasi barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2.    Konsep koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
3.    Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

Berdasarkan penjelasan konsep koperasi diatas, KSP Nasari termasuk ke dalam konsep koperasi barat, karena KSP Nasari adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan yaitu Sahala Panggabean yang pada kala pertama kali berdirinya koperasi ini beranggotakan 25 orang yang pada saat itu terjadi krisis ekonomi dan moneter yang membuat sejumlah bank menghentikan pemberian kredit bagi para nasabah sehingga Sahala Panggabean dan 25 anggota lainnya membentuk koperasi simpan pinjam Nasari ini dengan tujuan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya para pensiunan dan bisa membantu dan melayani kebutuhan para anggota maupun masyarakat khususnya para pensiunan PNS, POLRI, dll. Dengan dibentuknya KSP Nasari ini, Sahala dan 25 anggota lainnya mendapatkan keuntungan dari pinjaman dana yang telah diberikan. Maka, baik perusahaan koperasi maupun anggota atau masyarakat sama-sama mempunyai hubungan timbal balik yang sama yaitu sama-sama mendapatkan keuntungan dari terbentuknya KSP Nasari ini. Atas kerjasama antar anggota KSP Nasari dapat berkembang dengan pesat, hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dengan Nomor: 02/Dep.I/I/2003 tanggal 14 Januari 2003, terhitung tahun 2003 KSP Nasari dapat beroperasi seluruh Indonesia.

Mengapa KSP Nasari tidak termasuk kedalam konsep koperasi nasionalis maupun Negara berkembang? Karena pada kedua konsep ini direncanakan, dikendalikan, dan didominasi oleh pemerintah dalam pembinaan dan menjalankan koperasinya. Sedangkan KSP Nasari peran pemerintah hanya sebatas sebagai kemitraan (partnership) saja bukan untuk dikendalikan.


ALIRAN KOPERASI

C. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi


Gambar 3. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi

Gambar 4. Tabel Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi

Aliran Koperasi

Paul Hubert Casselman
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran:
1.    Aliran Yardstick
     Ciri – ciri Aliran Yardstick :
  • Aliran ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.
  • Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi menetralkan serta mengoreksi kesalahan
  • Peran pemerintah tidak ada karena keberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para anggotanya.
  • Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara-negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll.
2.    Aliran Sosilais
     Ciri – ciri Aliran Sosialis :
  • Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.
  • Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.
3.    Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
     Ciri – ciri Aliran Commonwealth :
  • Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
  • Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
  • Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.
Berdasarkan aliran koperasi menurut Paul Hubert Casselman, KSP Nasari menurut saya termasuk kedalam aliran persemakmuran (Commonwealth) karena KSP Nasari sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan melihat sejarah dari KSP Nasari itu sendiri, KSP Nasari didirikan pada tahun 1998 yaitu pada saat krisis ekonomi dan moneter 1998 dan pada kala itu ekonomi di Indonesia dalam keadaan terpuruk, lalu KSP Nasari hadir ditengah era tersebut dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat untuk melakukan pinjaman uang khususnya bagi para pensiunan seperti yang dikutip dalam berita Merdeka.com, “Menkop kembali ingat peran koperasi selamatkan ekonomi saat krisis 1998”, tidak hanya sampai era krisis moneter dan ekonomi saja, KSP Nasari hingga era 4G saat ini dapat memberikan manfaat kepada anggota maupun masyarakat sehingga KSP Nasari sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas masyarakat. Selain menjadi alat yang efisien, KSP Nasari juga sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat, hal ini dapat dilihat dari sejarah KSP Nasari juga, pada kala krisis ekonomi dan moneter, langkah yang tepat adalah dengan menghadirkan KSP Nasari ditengah masyarakat Indonesia, sehingga KSP Nasari menjadi wadah ekonomi rakyat berkedudukan startegis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Selain melihat sejarahnya, dapat dilihat juga dalam prestasi-prestasi yang telah tercapai dari awal berdiri hingga sekarang. KSP Nasari juga banyak menjalin hubungan kemitraan (partnership), seperti:

Gambar 5. Partnership KSP Nasari

Gambar 6. Salah Satu Penghargaan KSP Nasari

KSP Nasari tidak termasuk kedalam aliran Yardstick, karena fungsi aliran Yardstick ini mengatakan bahwa fungsi koperasi adalah kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi kesalahan. Sebab, fungsi KSP Nasari bukanlah kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, maupun mengoreksi kesalahan, melainkan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama yang dapat dilihat dari visi KSP Nasari yaitu menjadi koperasi terbaik milih bangsa dengan mengembangkan potensi ekonomi rakyat menuju sejahtera bersama. Dan mengapa KSP Nasari tidak termasuk kedalam aliran sosialis? Karena dalam aliran tersebut dikatakan bahwa koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterahkan masyarakat dan menyatukan rakyat. Sebab, KSP Nasari tidak “hanya” menjadi alat yang efektif untuk mensejahterahkan masyarakat dan menyatukan rakyat tetapi juga mensejahterahkan semua anggota dalam koperasi baik anggota maupun pengurusnya.
E.D. Damanik
Dalam buku “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik, Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
1.    Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan  dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.

M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth).
2.    School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
3.    The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi  sebagai bagian dari sistem sosialis
4.    Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara  kapitalis dan sosialis.

Berdasarkan penjelasan aliran menurut E.D. Damanik, KSP Nasari termasuk kedalam Cooperative Commonwealth School karena sama seperti penjelasan aliran persemakmuran (Commonwealth) menurut Paul Hubert Casselman yaitu cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehiingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat. Mengapa tidak cocok dengan aliran lainnya yang dipaparkan menurut E.D. Damanik? Karena pada semua aliran tersebut kecuali Cooperative Commonwealth School menganggap koperasi dengan sistem sosialis dan kapitalis.


SEJARAH KOPERASI

D. Sejarah Perkembangan Koperasi


Gambar 7. Ketua KSP Nasari


Gambar 8. Kantor Pusat KSP Nasari di Semarang


KSP Nasari didirikan di kota Semarang, Jawa Tengah pada tanggal 31 Desember 1998 yang diketuai oleh Sahala Pangabean yang dimana pada tahun didirikannya koperasi tersebut sedang terjadi krisis ekonomi dan moneter yang membuat sejumlah bank menghentikan pemberian kredit bagi para nasabah/masyarakat Indonesia. Dengan berdirinya KSP Nasari itu sangat memberikan manfaat bagi masyarakat pada kala itu khususnya dengan memberikan pinjaman kepada anggota dan keluarga pensiunan PNS, PNS, TNI dan POLRI yang mengambil gajinya melalui PT. Pos Indonesia (Persero), Bank BRI, Bank BTPN, dan Bank Daerah guna memenuhi kebutuhan serta modal usaha mikro kecil menengah. Selain memberikan pinjaman, koperasi ini melayani simpanan bagi masyarakat luas dan dapat melakukan pembayaran berbagai tagihan apapun di KSP Nasari ini.
Gambar 9. Persebaran Cabang KSP Nasari di Indonesia


Sebelum berbadan Hukum Koperasi Simpan Pinjam, dulunya KSP Nasari bernama Koperasi Serba Usaha (KSU) Nasari dengan Badan Hukum Nomor 0021/BH/KWK.11-30/VIII/1998 dengan jumlah anggota KSU Nasari pada saat itu sebanyak 25 orang. Pada tahun 2002 KSP Nasari dapat beroperasi dengan wilayah usaha se-Jawa Tengah. Hal ini diperkuat dengan telah disetujuinya perubahan Anggaran Dasar dengan nomor : 01/BH/PAD/KDK 11/II/2002 oleh Dinas Pelayanan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah. Perkembangan KSP Nasari dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini mendorong Pengurus KSP untuk mengembangkan wilayah usahanya dengan diterbitkannya surat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI dengan nomor : 02/Dep.I/I/2003 tanggal 14 Januari 2003, terhitung tahun 2003 KSP Nasari dapat beroperasi di seluruh Indonesia. Pada tahun 2004, tepatnya tanggal 01 Juni 2004 KSU Nasari berubah menjadi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari dengan nomor : 55/PAD/MENEG.I/VI/2004. Koperasi ini juga mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak ke Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah, mulai tahun 2006 setiap Cabang KSP Nasari juga telah mendaftar sebagai wajib pajak. Selain itu, KSP Nasari juga memperoleh Surat Izin Usaha Simpan Pinjam (SISP) nomor : 165/SISP/Dep.I/2011 pada tanggal 12 Desember 2012 dan Tanda Daftar Perusahaan Koperasi (TDP) nomor : 11.01.2.51.00380 pada tanggal 08 Oktober 2009.



Daftar Pustaka :
Anon.Anon. (n.d). Bahan Ekonomi Koperasi. Unpublished

KSP NASARI. (2018). Tentang Kami. [Online]. April 20018. Tersedia di: https://www.kspnasari.com/about_us.html. [Diakses: 31 Oktober 2019]

KSP NASARI. (2018). Prestasi dan Penghargaan. [Online]. April 2018. Tersedia di: https://www.kspnasari.com/award.html. [Diakses: 31 Oktober 2019]

KSP NASARI. (2018). Pratnership. [Online]. April 2018. Tersedia di: https://www.kspnasari.com/index.html. [Diakses 31 Oktober 2019]

KSP NASARI. (2018). Hubungi Kami. [Online]. April 2018. Tersedia di: https://www.kspnasari.com/contact_us_one.html. [Diakses 31 Oktober 2018]

Merdeka. (2018). Menkop Kembali Ingat Peran Koperasi Selamatkan Ekonomi saat krisis 1998. [Online] 7 September. Tersedia di: https://m.merdeka.com/uang/menkop-kembali-ingat-peran-koperasi-selamatkan-ekonomi-saat-krisis-1998.html. [Diakses 31 Oktober 2018]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Segmentasi Pasar Produk Indomie

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari

Kependudukan, Ketenagakerjaan, Kesempatan Kerja dan Pengangguran