Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari
Gambar 1. Logo KSP Nasari
ABSTRAK
Tujuan : untuk memberikan informasi mengenai
konsep, aliran, sejarah, dan analisis Koperasi Simpan Pinjam Nasari serta
memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi
Desain : Teknik mengolah data dengan cara
deskriptif dan berpedoman dengan standar Harvard dan Literature Riview.
Sumber Data : Data Sekunder yaitu data file
Bahan Ekonomi Koperasi, Website resmi Koperasi Simpan Pinjam Nasari dan Artikel
Berita Online melalui Merdeka.com
Metode Ulasan : Kunci dari literature ini adalah
pengertian koperasi, konsep, aliran, sejarah, dan analisis Koperasi Simpan
Pinjam Nasari. Data yang dapat digunakan untuk dijadikan bahan analisis adalah
website resmi KSP Nasari yang terkait analisis dan perkembangan sejarah koperasi
kemudian dianalisis dari materi file data Bahan Ekonomi Koperasi.
Hasil : Menghasilkan analisis Koperasi
Simpan Pinjam Nasari seperti pengertian, ciri-ciri, konsep, aliran, maupun
sejarah KSP Nasari.
Kesimpulan : Koperasi merupakan badan usaha
yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang
melandaskan kegiatannya berdasarkan atas azas kekeluargaan. Koperasi Simpan
Pinjam Nasari merupakan koperasi yang sudah berbadan hukum, termasuk kedalam
konsep koperasi barat dengan aliran Persemakmuran (Commonwealth) dan
Cooperative Commonwealth School.
PENGERTIAN
KOPERASI
A. Pengertian Koperasi Secara Umum
Menurut
Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan
usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang
melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Menurut
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha
yang mengorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para
anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk
meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada
umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan
sokoguru perekonomian nasional.
Berdasarkan
analisis saya, Koperasi Simpan Nasari (KSP) Nasari telah sesuai dengan pengertian
yang dipaparkan diatas. Karena, KSP Nasari didirikan oleh seorang yaitu Sahala
Panggabean dan mempunyai anggota khususnya para pensiunan PNS, POLRI, dll. KSP
Nasari sudah menjadi bagian dari badan usaha yang berdasarkan kekeluargaan
dengan Nomor 55/PAD/MENEG.I/VI/2004. Hal ini diperkuat dengan telah
disetujuinya perubahan Anggaran Dasar dengan Nomor 01/BH/PAD/KDK 11/II/2002
oleh DInas Pelayanan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, KSP
Nasari mampu menghasilkan dan mengembangkan koperasinya dengan baik, hal ini
diperkuat dengan adanya prestasi-prestasi yang telah diraih salah satunya
adalah KSP Nasari menjadi Koperasi Berprestasi Tingkat Nasional. Oleh karena
itu, dengan prestasi-prestasi tersebut dapat dilihat bahwa KSP Nasari dapat memberikan
peningkatan taraf hidup anggotanya maupun masyarakat sehingga hal ini sesuai
dengan pengertian koperasi berdasarkan UUD Koperasi Nomor 25 maupun PSAK Nomor
27.
Prestasi-prestasi KSP Nasari
sebagai berikut:
1. Predikat klasifikasi A tahun
2003
2. First Golden Trophy tahun
2005
3. Koperasi Berprestasi Tingkat
Nasional tahun 2006
4. The Small and Medium Business Enterpreneur Award tahun 2007
5. Satyalancana Pembangunan
Tahun 2010
6. Microfinance Award tahun 2011
7. KSP Award tahun 2014
8. KSP Award tahun 2015
Gambar 2. Salah Satu Prestasi-Prestasi KSP Nasari
Maka
dengan adanya pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kateristik atau
ciri – ciri utama koperasi adalah sebagai berikut :
- Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
- Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
- Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
- Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya
- Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.
Berdasarkan
analisis saya, KSP Nasari telah sesuai dengan ciri-ciri koperasi yang
dijelaskan diatas karena KSP Nasaeri dibentuk oleh orang seorang yaitu Sahala
Panggabean dan 25 anggota lainnya yang memiliki satu kepentingan atau satu
tujuan ekonomi yang sama yaitu mensejahterahkan perekonomian Indonesia baik
masyarakat maupun para anggotanya dengan memberikan layanan pinjaman kepada
masyarakat khususnya para pensiunan PNS, POLRI, dll yang berazazkan kekeluargaan
dan dimodali, dibiayai, diatur, serta diawasi dan dimanfaatkan sendiri oleh
anggotanya. Selain itu, KSP Nasari memanfaatkan keuntungan dari hasil layanan
yang diberikan untuk para anggotanya untuk mensejahterahkan para anggotanya. Maka,
KSP Nasari telah sesuai dengan ciri-ciri koperasi tersebut.
KONSEP
KOPERASI
Konsep koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
1. Konsep koperasi barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2. Konsep koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
3. Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Berdasarkan
penjelasan konsep koperasi diatas, KSP Nasari termasuk ke dalam konsep koperasi
barat, karena KSP Nasari adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela
oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan yaitu Sahala Panggabean yang
pada kala pertama kali berdirinya koperasi ini beranggotakan 25 orang yang pada
saat itu terjadi krisis ekonomi dan moneter yang membuat sejumlah bank
menghentikan pemberian kredit bagi para nasabah sehingga Sahala Panggabean dan
25 anggota lainnya membentuk koperasi simpan pinjam Nasari ini dengan tujuan
dapat memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya para pensiunan dan bisa
membantu dan melayani kebutuhan para anggota maupun masyarakat khususnya para
pensiunan PNS, POLRI, dll. Dengan dibentuknya KSP Nasari ini, Sahala dan 25
anggota lainnya mendapatkan keuntungan dari pinjaman dana yang telah diberikan.
Maka, baik perusahaan koperasi maupun anggota atau masyarakat sama-sama
mempunyai hubungan timbal balik yang sama yaitu sama-sama mendapatkan
keuntungan dari terbentuknya KSP Nasari ini. Atas kerjasama antar anggota KSP
Nasari dapat berkembang dengan pesat, hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya
Surat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dengan
Nomor: 02/Dep.I/I/2003 tanggal 14 Januari 2003, terhitung tahun 2003 KSP Nasari
dapat beroperasi seluruh Indonesia.
Mengapa
KSP Nasari tidak termasuk kedalam konsep koperasi nasionalis maupun Negara berkembang?
Karena pada kedua konsep ini direncanakan, dikendalikan, dan didominasi oleh
pemerintah dalam pembinaan dan menjalankan koperasinya. Sedangkan KSP Nasari
peran pemerintah hanya sebatas sebagai kemitraan (partnership) saja bukan untuk
dikendalikan.
ALIRAN
KOPERASI
C. Latar
Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan
ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan
tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system
perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran
koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Gambar 3. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Gambar 4. Tabel Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Aliran
Koperasi
Paul Hubert Casselman
Secara
umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat
dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan
hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3
aliran:
1. Aliran Yardstick
Ciri – ciri Aliran Yardstick
:
- Aliran ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.
- Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi menetralkan serta mengoreksi kesalahan
- Peran pemerintah tidak ada karena keberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para anggotanya.
- Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara-negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll.
2.
Aliran Sosilais
Ciri – ciri Aliran Sosialis
:
- Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.
- Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.
3.
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Ciri – ciri Aliran
Commonwealth :
- Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
- Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
- Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.
Berdasarkan
aliran koperasi menurut Paul Hubert Casselman, KSP Nasari menurut saya termasuk
kedalam aliran persemakmuran (Commonwealth) karena KSP Nasari sebagai alat yang
efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas masyarakat. Hal ini dibuktikan
dengan melihat sejarah dari KSP Nasari itu sendiri, KSP Nasari didirikan pada
tahun 1998 yaitu pada saat krisis ekonomi dan moneter 1998 dan pada kala itu
ekonomi di Indonesia dalam keadaan terpuruk, lalu KSP Nasari hadir ditengah era
tersebut dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat untuk melakukan
pinjaman uang khususnya bagi para pensiunan seperti yang dikutip dalam berita Merdeka.com, “Menkop kembali ingat peran koperasi selamatkan ekonomi saat krisis
1998”, tidak hanya sampai era krisis
moneter dan ekonomi saja, KSP Nasari hingga era 4G saat ini dapat memberikan
manfaat kepada anggota maupun masyarakat sehingga KSP Nasari sebagai alat yang
efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas masyarakat. Selain menjadi alat
yang efisien, KSP Nasari juga sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan
strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat,
hal ini dapat dilihat dari sejarah KSP Nasari juga, pada kala krisis ekonomi
dan moneter, langkah yang tepat adalah dengan menghadirkan KSP Nasari ditengah
masyarakat Indonesia, sehingga KSP Nasari menjadi wadah ekonomi rakyat berkedudukan
startegis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Selain
melihat sejarahnya, dapat dilihat juga dalam prestasi-prestasi yang telah
tercapai dari awal berdiri hingga sekarang. KSP Nasari juga banyak menjalin
hubungan kemitraan (partnership), seperti:
Gambar 5. Partnership KSP Nasari
Gambar 6. Salah Satu Penghargaan KSP Nasari
KSP
Nasari tidak termasuk kedalam aliran Yardstick, karena fungsi aliran Yardstick
ini mengatakan bahwa fungsi koperasi adalah kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan,
serta mengoreksi kesalahan. Sebab, fungsi KSP Nasari bukanlah kekuatan untuk
mengimbangi, menetralkan, maupun mengoreksi kesalahan, melainkan adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan bersama yang dapat dilihat dari visi KSP Nasari yaitu menjadi
koperasi terbaik milih bangsa dengan mengembangkan potensi ekonomi rakyat
menuju sejahtera bersama. Dan mengapa KSP Nasari tidak termasuk kedalam aliran
sosialis? Karena dalam aliran tersebut dikatakan bahwa koperasi hanya sebagai
alat yang efektif untuk mensejahterahkan masyarakat dan menyatukan rakyat. Sebab,
KSP Nasari tidak “hanya” menjadi alat yang efektif untuk mensejahterahkan
masyarakat dan menyatukan rakyat tetapi juga mensejahterahkan semua anggota
dalam koperasi baik anggota maupun pengurusnya.
E.D. Damanik
E.D. Damanik
Dalam buku “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik, Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
1. Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth).
2. School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
3. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis
4. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
Berdasarkan
penjelasan aliran menurut E.D. Damanik, KSP Nasari termasuk kedalam Cooperative
Commonwealth School karena sama seperti penjelasan aliran persemakmuran
(Commonwealth) menurut Paul Hubert Casselman yaitu cerminan sikap yang
menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada
bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehiingga koperasi memberi pengaruh
dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat. Mengapa tidak cocok dengan
aliran lainnya yang dipaparkan menurut E.D. Damanik? Karena pada semua aliran
tersebut kecuali Cooperative Commonwealth School menganggap koperasi dengan sistem
sosialis dan kapitalis.
SEJARAH
KOPERASI
D. Sejarah Perkembangan Koperasi
Gambar 7. Ketua KSP Nasari
Gambar 8. Kantor Pusat KSP Nasari di Semarang
KSP
Nasari didirikan di kota Semarang, Jawa Tengah pada tanggal 31 Desember 1998
yang diketuai oleh Sahala Pangabean yang dimana pada tahun didirikannya
koperasi tersebut sedang terjadi krisis ekonomi dan moneter yang membuat
sejumlah bank menghentikan pemberian kredit bagi para nasabah/masyarakat
Indonesia. Dengan berdirinya KSP Nasari itu sangat memberikan manfaat bagi
masyarakat pada kala itu khususnya dengan memberikan pinjaman kepada anggota
dan keluarga pensiunan PNS, PNS, TNI dan POLRI yang mengambil gajinya melalui
PT. Pos Indonesia (Persero), Bank BRI, Bank BTPN, dan Bank Daerah guna memenuhi
kebutuhan serta modal usaha mikro kecil menengah. Selain memberikan pinjaman,
koperasi ini melayani simpanan bagi masyarakat luas dan dapat melakukan
pembayaran berbagai tagihan apapun di KSP Nasari ini.
Gambar 9. Persebaran Cabang KSP Nasari di Indonesia
Sebelum
berbadan Hukum Koperasi Simpan Pinjam, dulunya KSP Nasari bernama Koperasi
Serba Usaha (KSU) Nasari dengan Badan Hukum Nomor 0021/BH/KWK.11-30/VIII/1998
dengan jumlah anggota KSU Nasari pada saat itu sebanyak 25 orang. Pada tahun
2002 KSP Nasari dapat beroperasi dengan wilayah usaha se-Jawa Tengah. Hal ini
diperkuat dengan telah disetujuinya perubahan Anggaran Dasar dengan nomor :
01/BH/PAD/KDK 11/II/2002 oleh Dinas Pelayanan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa
Tengah. Perkembangan KSP Nasari dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang
cukup pesat. Hal ini mendorong Pengurus KSP untuk mengembangkan wilayah
usahanya dengan diterbitkannya surat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah RI dengan nomor : 02/Dep.I/I/2003 tanggal 14 Januari 2003, terhitung tahun
2003 KSP Nasari dapat beroperasi di seluruh Indonesia. Pada tahun 2004,
tepatnya tanggal 01 Juni 2004 KSU Nasari berubah menjadi Koperasi Simpan Pinjam
(KSP) Nasari dengan nomor : 55/PAD/MENEG.I/VI/2004. Koperasi ini juga
mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak ke Direktorat Jenderal Pajak Departemen
Keuangan sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah, mulai tahun 2006 setiap
Cabang KSP Nasari juga telah mendaftar sebagai wajib pajak. Selain itu, KSP
Nasari juga memperoleh Surat Izin Usaha Simpan Pinjam (SISP) nomor :
165/SISP/Dep.I/2011 pada tanggal 12 Desember 2012 dan Tanda Daftar Perusahaan
Koperasi (TDP) nomor : 11.01.2.51.00380 pada tanggal 08 Oktober 2009.
Daftar Pustaka :
Anon.Anon. (n.d). Bahan Ekonomi Koperasi. Unpublished
KSP NASARI. (2018). Tentang Kami. [Online]. April 20018. Tersedia
di: https://www.kspnasari.com/about_us.html.
[Diakses: 31 Oktober 2019]
KSP NASARI. (2018). Prestasi dan Penghargaan. [Online]. April
2018. Tersedia di: https://www.kspnasari.com/award.html.
[Diakses: 31 Oktober 2019]
KSP NASARI. (2018). Pratnership. [Online]. April 2018.
Tersedia di: https://www.kspnasari.com/index.html.
[Diakses 31 Oktober 2019]
KSP NASARI. (2018). Hubungi
Kami. [Online]. April 2018. Tersedia di: https://www.kspnasari.com/contact_us_one.html.
[Diakses 31 Oktober 2018]
Merdeka. (2018). Menkop Kembali Ingat Peran Koperasi
Selamatkan Ekonomi saat krisis 1998. [Online] 7 September. Tersedia di: https://m.merdeka.com/uang/menkop-kembali-ingat-peran-koperasi-selamatkan-ekonomi-saat-krisis-1998.html.
[Diakses 31 Oktober 2018]
Komentar
Posting Komentar