Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2019

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari

Gambar
Evolusi Koperasi Nasari Di Tengah Krisis Ekonomi dan Moneter hingga Era 4G Gambar 1. Logo KSP Nasari ABSTRAK Tujuan :  untuk memberikan informasi mengenai konsep, aliran, sejarah, dan analisis Koperasi Simpan Pinjam Nasari serta memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi Desain :  Teknik mengolah data dengan cara deskriptif dan berpedoman dengan standar Harvard dan Literature Riview. Sumber Data :  Data Sekunder yaitu data file Bahan Ekonomi Koperasi, Website resmi Koperasi Simpan Pinjam Nasari dan Artikel Berita Online melalui Merdeka.com Metode Ulasan :  Kunci dari literature ini adalah pengertian koperasi, konsep, aliran, sejarah, dan analisis Koperasi Simpan Pinjam Nasari. Data yang dapat digunakan untuk dijadikan bahan analisis adalah website resmi KSP Nasari yang terkait analisis dan perkembangan sejarah koperasi kemudian dianalisis dari materi file data Bahan Ekonomi Koperasi. Hasil :  Menghasilkan analisis Koperasi Simpan Pinjam Nasari sepe

Perkembangan Koperasi Nasari di Tengah Krisis Ekonomi dan Moneter sampai Era 4G

            Sebelum kita bahas tentang koperasi simpan pinjam Nasari, terlebih dahulu kita akan bahas pengertian dari koperasi itu sendiri. Apa sih koperasi itu? Koperasi secara umum menurut Undang-Undang Dasar Koperasi Nomor 25 Tahun 1992, “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatannya berdasarkan atas azas kekeluargaan” , yang artinya koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Setelah mengetahui pengertian koperasi, kita akan bahas tentang Koperasi SImpan Pinjam Nasari.             Koperasi SImpan Pinjam Nasari atau sering disebut dengan KSP Nasari adalah koperasi yang didirikan pada tanggal 31 Desember 1998 yang dimana pada tahun tersebut sedang terjadi krisis ekonomi dan moneter. Koperasi ini memberikan banyak manfaat untuk masyarakat kala itu dengan memberikan pinjaman khusus kepada anggota dan keluarga pensiunan PNS, TNI dan POLRI yang mengambil gajiny